Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Istilah-Istilah Yang Perlu Diketahui Dalam Ilmu Hadits - katailmuu

Dalam istilah hadits ada beberapa istilah untuk memahami ilmu hadits dimana hadits bida dibedakan yang mana hadits yang saheh dan mana hadits yang dhai’ maka dalam hal ini saya akan memenrangkan beberapa masalah hadits dan istilah dalam ilmu hadits.

istilah-istilah dalam ilmu hadits


1. Hadits Mutawtir.

Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalur (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifat para perawinya di semua thabaqah (generasi perawi) tesebut mareka mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebutulan sama-sama berdust. Semua perkara yang mareka riwayatkan adalah perkara indarawi yaitu dilihat (kami melihat si fulan...aku melihat...) atau di degar (kami mendegar, aku mendegar bahwa si fulan mengatakan...).

2. Hadits Ahad. 

Hadits ahad hadits yang tidak mencapai derajat hadist mutawatir.

3. Hadits Shahi (Benar/Sehat).

Hadits shaheh yang di nukilkan oleh orang-orang yang adil. (musli,baligh berakal,tidak fasik,yaitu bebas dari berkekalan daripada dosan kecil,dan bebas dari sesuatu yang menjatuhkan kewibawaan), dan sempurna hafalan/penjagaan kitibnya terhadap hadits itu, dari orang yang semacam itu juga dengan sanad yang bersembung dan tidak memiliki pennyakit/kelemahan. Dan hadits tidak meyelisihi yang lebih kuat. Hadits shahih hukumnya diterima dan berfungsi untuk hujjah.

4. Hadits hasan (Baik)

Hadits hasan yaitu hadits yag sama dengan hadits shahih kecuali pada sifat perawinya dimana hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits tidak sempurna. Yaitu lebih rendah. Dan hadits hasan hukumnya diterima.

5. Hadits dha’if (lemah).

Hadits dha’if hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hasan. Maka hukum daripada hadits dha’if di tolak.

6. Hadits maudhu’ (palsu)

Hadits maudhu’ adalah hadits yang didustakan atas nama Nabi Mhammad Shallawallahu’alaihi wa sallam, padahal Nabi tidak pernah mengatakanya. Maka hukum hadits tersebut tertolak.

7. Hadits Mursal (terputus sanad).

Hadits Mursal adalah hadits seorang tabi’in yang meyandaran suatu ucapan atau perbuatan kepada Nabi Shallawallahu’alaihi Wa Sallam. Maka hadits tersebut tertolak karena ada perawi yang hilang diantara tabi’in tersebut dengan Nabi Shallawallahu’alaihi Wa Sallam yaitu seorang sahabat Nabi. Karena tabi’in tidak pernah melihat Nabi atau berbda generasi dengan kehidupan Nabi. Dan boleh jadi perawinya yang hilang itu adalah perawi yang lemah.

8. Hadits Syadz (menyelisihi/meyendiri).

Hadits ini adalah hadits yang sanadnya dha’if dan isi hadits ini meyelisihi riwayat yang lebih kuat dari hadits itu sendiri. Maka hukum hadits tersebut tertolak.

9. Hadits Mungkar.

Hadits ini adalah hadits yang sanadnya dha’if dan isinya meyelisi riwayat yang shahih atau hasan dari hadits itu sendiri. Maka hukum hadits ini tertolak.

10. Hadits Munqthi’

Hadits Munqhati’ adalah hadits yang terputus sanadnya secara umum. Artinya hilang salah satu ataupun lebih perawinya dalam sanad, bukan di awalnya dan di akhir sanadnya dan tidak pula hilang secara berurutan. Maka hukum hadits Munqthi tertolak.

11. Sanad 

Lafai Sanad dalam ilmu hadits adalah rangkaian para perawi yang berakhir dengan matan (isi hadits)

12. Matan.

Ucapan perawi atau redaksi (isi) hadits yang terakhir dalam sanad.

13. Rawi.

Lafai rawi dalam ilmu hadits adalam orang yang meriwayatkan atau orang yang membawa hadist.

14. Atsar.

Lafai Atsar dalam ilmu hadits adalah suatau ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada selain Rasullullah Shallawallahu’alaihi Wa Sallam, yaitu kepada sahabat atau tabi’in.

15. Marfu’.

Lafai Marfu’ dalam imul hadits adalah suatu ucapan,perbuatan, atau persetujuan yang disandarkan kepada Rasullullah Shallawallahu’alaihi Wa Sallam

16. Mauquf.

Lafai mauquf dalam ilmu hadits  adalah  suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada para sahabat

17. Jayyid (bagus).

Lafai jayyid dalam ilmu hadits adalah suatu istilah lain untuk shahih

18. Al –Muhaddits.

Lafai Al-Muhaddists dalam ilmu hadits adalah orang yang menyibukkan diri dengan ilmuadits secara riwayat dan dirayat (fiqih hadits), serta banyak mengetahui para perawi dan keadaan mereka

19. Al-Hafizh

Lafai Al-Hafizh dalam ilmu hadits adalah orang yang kedudukannya glebih tinggi dari muhaddits,yang ia lebih  banyak mengetahui perawi disetiap tingkatan sanad  

20. Majhul

Lafai majhul dalam imu hadits adalah  perawi yang tidak dikenal, artinya tidak ada yang menganggapnya cacat tidak ada yang men-ta’di-nya (lihat istilah Ta’di di poin 23,red-), dan yang meriwayatkan darinya cenderung sedikit.Bila yang  meriwayatkan darinya hanya satu orang maka disebut majhul al-‘ain , dan bila ebih dari satu maka disebut majhul al-hal .hukum haditsnya termasuk hadits yang emah

21. Tsiqah.

Lafai tsiqah dalam imu hadits adalah perawi yang terpercaya, artimya terpercaya kejujuran dan keadiannya serta kuat hafalan dan penjagaannya terhadap hadits

22. Jarh.

Lafai jarh dalam ilmu hadits adalah cacat, dan majruh artinya tercacatkan.

23. Ta’dil

Lafai ta’dil dalam imu hadits adalah menilai adil.


1 komentar untuk " Istilah-Istilah Yang Perlu Diketahui Dalam Ilmu Hadits - katailmuu"