tiga perkara amal yang tidak akan terputus walaupun sudah mati

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ".
Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan orang tuanya".
Hadits ini memberikan pengertian bahwa setelah seseorang meninggal, amalannya yang selama hidupnya telah dilakukan akan terputus kecuali tiga amalan yang disebutkan dalam hadits tersebut. Tiga amalan tersebut adalah sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan orang tuanya.
Sedekah jariyah adalah sedekah yang terus mengalir manfaatnya bagi orang lain meskipun si pemberi sudah meninggal dunia. Contoh sedekah jariyah adalah membangun masjid, sumur atau jembatan yang bisa dipakai oleh masyarakat.
Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diperoleh seseorang dan bermanfaat bagi orang lain, seperti ilmu agama, ilmu pengetahuan, ilmu teknologi, dan lain sebagainya.
Anak shalih yang mendoakan orang tuanya adalah anak yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya serta mendoakan orang tuanya yang sudah meninggal dunia agar diberi ampunan dan rahmat oleh Allah.
Dengan melakukan tiga amalan tersebut, seseorang masih bisa mendapatkan pahala dan manfaat meskipun sudah meninggal dunia. Namun, tentu saja hal ini tidak menjadi alasan untuk tidak melakukan amal-amal baik lainnya selama masih hidup di dunia.
Ibnu Hajar Al-Asqalani
Ibnu Hajar Al-Asqalani adalah salah satu ulama ahli hadits terkenal dari abad ke-15. Beliau menulis banyak karya penting dalam bidang hadits, salah satunya adalah kitab Fathul Bari, sebuah syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari.
Dalam kitab Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani juga membahas hadits tentang tiga amalan yang tidak terputus meskipun seseorang sudah meninggal dunia. Beliau menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa amal seseorang setelah meninggal dunia dapat terus berlanjut dan mendatangkan manfaat bagi dirinya, sepanjang amalan tersebut memiliki sifat berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi orang lain.
Ibnu Hajar juga menjelaskan bahwa sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan orang tuanya adalah amalan yang termasuk dalam kategori amal jariyah atau amal yang terus mengalir manfaatnya bagi orang lain setelah kematian seseorang. Oleh karena itu, hadits ini menjadi dorongan bagi umat Islam untuk melakukan amalan-amalan tersebut agar terus mendapatkan pahala dan manfaat setelah meninggal dunia.
Namun, Ibnu Hajar juga menekankan bahwa hadits ini tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak melakukan amalan baik lainnya. Sebaliknya, seseorang harus terus berusaha melakukan amal-amal baik dan bermanfaat selama hidupnya di dunia. Sebab, hanya amal baik yang dilakukan dengan ikhlas dan tulus hati yang akan diterima Allah dan memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain, baik di dunia maupun di akhirat.
Hadits tentang tiga amalan yang tidak terputus meskipun seseorang sudah meninggal dunia adalah Shahih Bukhari. Hadits ini terdapat dalam kitab Shahih Bukhari, Jilid 3, Kitab Al-'Ilm, Bab Man Laa Yarji'ul Ilm, Hadits no. 3461.
Berikut ini adalah matan hadits tersebut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: "إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ".
Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakan orang tuanya".
Imam Nawawi
Imam Nawawi adalah seorang ulama terkenal dari abad ke-13 Masehi yang menghasilkan banyak karya dalam bidang hadits dan fikih. Salah satu karyanya yang terkenal adalah kitab Riyadhus Shalihin, yang berisi kumpulan hadits-hadits shahih dan penjelasannya.
Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi juga membahas hadits tentang tiga amalan yang tidak terputus meskipun seseorang sudah meninggal dunia. Beliau menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa pentingnya amal jariyah atau amal yang terus mengalir manfaatnya bagi orang lain setelah kematian seseorang.
Imam Nawawi juga menjelaskan bahwa sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan orang tuanya adalah amalan-amalan yang bisa menghasilkan pahala yang besar di akhirat. Oleh karena itu, beliau menyarankan agar umat Islam senantiasa berusaha untuk melakukan amalan-amalan tersebut sepanjang hidupnya.
Berikut ini adalah cuplikan syarah hadits tentang tiga amalan yang tidak terputus menurut Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin:
"Ketiga amalan tersebut di antaranya adalah sedekah jariyah, yaitu sedekah yang memberikan manfaat terus menerus kapada orang lain. baik itu berupa pembangunan masjid, madrasah, rumah sakit, dan sebagainya. Kemudian ada ilmu yang bermanfaat, yang mengacu pada ilmu agama yang bermanfaat bagi orang lain, seperti ilmu tentang tauhid, fiqh, dan hadits. Dan yang terakhir adalah anak shalih yang mendoakan orang tuanya, karena doa anak yang shalih merupakan salah satu doa yang sangat mustajab di sisi Allah."
Dalam penjelasannya, Imam Nawawi juga menegaskan bahwa hadits ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan amal baik lainnya. Sebaliknya, seseorang harus berusaha melakukan segala amal baik yang diperintahkan oleh agama Islam, baik itu amal jariyah maupun amal-amal baik lainnya yang memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Penulis: Tgk: Safrizal,
S.Sos
Dewan Guru Pesantren Modert
Ulumul Islam Al-Aziziyah
Posting Komentar untuk "tiga perkara amal yang tidak akan terputus walaupun sudah mati"