Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Dalil Shahih Tabarruk kepada Para Wali dan Orang Saleh

 

DALIL TABARRUK

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada baginda yang diutus sebagai rahmat bagi alam semesta, juga kepada keluarga, para sahabat, dan para pengikutnya dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du

  • Ini adalah tulisan ringkas mengenai tema mencari keberkahan (tabarruk) melalui orang-orang saleh.
  • Tulisan ini saya susun guna memenuhi permintaan beberapa saudara yang mulia, sekaligus sebagai penjelasan atas kebenaran dalam persoalan ini.
  • Dahulu, saya termasuk orang yang memandang bahwa bertabarruk kepada orang saleh adalah perbuatan bid'ah, karena mengikuti pemikiran Ibnu Taimiyah dan kaum Najdi (Wahabi). Demikian pula sikap kami dahulu dalam banyak persoalan lain, seperti tawasul kepada orang saleh, berdoa di samping makam orang saleh, melakukan perjalanan khusus (syaddur rihal) ke makam Nabi , dan masalah lainnya.
  • Namun kini, Allah Azza wa Jalla telah memberikan hidayah kepada kami menuju pemahaman yang benar sesuai dengan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah, jauh dari filsafat kaum Najdi yang mengingkari perkara-perkara yang telah disepakati oleh umat sejak masa lampau.

Dalil-Dalil Bertabarruk kepada Orang Saleh dari Riwayat yang Marfu’

Riwayat Pertama:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى الْحُلْوَانِيُّ قَالَ : نا مُحْرِزُ بْنُ عَوْنٍ قَالَ : نا حَسَّانُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْكِرْمَانِيُّ ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي رَوَّادٍ ، عَنْ نَافِعٍ ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، الْوُضُوءُ مِنْ جَرٍّ جَدِيدٍ مُخَمَّرٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ أَمْ مِنَ الْمَطَاهِرِ ؟ فَقَالَ : «لَا ، بَلْ مِنَ الْمَطَاهِرِ ، إِنَّ دِينَ اللَّهِ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ» . قَالَ : وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ - ﷺ - يَبْعَثُ إِلَى الْمَطَاهِرِ ، فَيُؤْتَى بِالْمَاءِ ، فَيَشْرَبُهُ ، يَرْجُو بَرَكَةَ أَيْدِي الْمُسْلِمِينَ . لَمْ يَرْوِ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي رَوَّادٍ إِلَّا حَسَّانُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ . المعجم الأوسط للطبراني : ‹ ٢٤٢ / ١

Ahmad bin Yahya al-Hulwani menceritakan kepada kami, ia berkata: Muhriz bin 'Aun menceritakan kepada kami, ia berkata: Hassan bin Ibrahim al-Kirmani menceritakan kepada kami, dari Abdul Aziz bin Abi Rawwad, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, ia berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah berwudhu dari wadah air baru yang tertutup lebih engkau sukai ataukah dari tempat-tempat wudhu umum?" Beliau menjawab: "Tidak, melainkan dari tempat wudhu umum; sesungguhnya agama Allah itu lurus dan penuh kemudahan." Perawi berkata: "Rasulullah biasa mengutus seseorang ke tempat-tempat wudhu umum, lalu didatangkanlah air kepadanya, kemudian beliau meminumnya karena mengharap keberkahan dari tangan-tangan kaum Muslimin." (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Awsat: 1/242)

Al-Haitsami berkomentar mengenai hadits ini dalam Majma’ az-Zawaid:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، الْوُضُوءُ مِنْ جَرٍّ جَدِيدٍ مُخَمَّرٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ أَمْ مِنَ الْمَطَاهِرِ ؟ فَقَالَ : " لَا ، بَلْ مِنَ الْمَطَاهِرِ ، إِنَّ دِينَ اللَّهِ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ " . قَالَ : وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ - ﷺ - يَبْعَثُ إِلَى الْمَطَاهِرِ ، فَيُؤْتَى بِالْمَاءِ فَيَشْرَبُهُ ، يَرْجُو بَرَكَةَ أَيْدِي الْمُسْلِمِينَ» . رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ فِي الْأَوْسَطِ ، وَرِجَالُهُ مُوَثَّقُونَ ، وَعَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي رَوَّادٍ ثِقَةٌ ، يُنْسَبُ إِلَى الْإِرْجَاءِ . مجمع الزوائد للهيثمي : ‹ ٢١٤ / ١ › .

Al-Haitsami berkata: "Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Aku bertanya: 'Wahai Rasulullah, apakah berwudhu dari tempayan (wadah air) baru yang tertutup lebih engkau sukai, ataukah dari tempat-tempat wudhu umum?' Maka beliau bersabda: 'Tidak, melainkan dari tempat-tempat wudhu umum; sesungguhnya agama Allah itu (berasaskan) al-hanifiyyah (jalan yang lurus) lagi penuh kemudahan.' Ibnu Umar berkata: 'Dan Rasulullah dahulu biasa mengutus seseorang ke tempat-tempat wudhu umum, lalu dibawakanlah air (dari sana) kepada beliau, kemudian beliau meminumnya karena mengharap keberkahan dari tangan-tangan kaum Muslimin.'" (Hadits ini) diriwayatkan oleh at-Thabrani dalam kitab al-Awsat. Para perawinya adalah orang-orang yang terpercaya (muwatstsaqun), dan Abdul Aziz bin Abi Rawwad adalah seorang yang tsiqah (sangat terpercaya), meskipun ia dinisbatkan pada paham Irja'. (Majma’ az-Zawaid karya Al-Haitsami: Juz 1, Hal. 214.)

Penjelasan Riwayat Pertama: "Ini adalah riwayat (atsar) yang pertama: Di dalamnya terdapat dalil mengenai praktik mencari keberkahan (tabarruk) dari seseorang yang lebih utama (al-fadhil) kepada orang yang kedudukannya di bawahnya (al-mafdhul). Adakalanya orang yang lebih utama mengharap berkah dari orang yang di bawahnya, sebagaimana orang biasa mengharap berkah dari orang yang lebih utama. Hal ini menunjukkan bahwa kaum Muslimin secara umum adalah orang-orang yang diberkahi karena kepatuhan mereka pada agama yang lurus lagi penuh kemudahan (al-hanifiyyah as-samhah). Adapun tingkatan keberkahan tersebut berbeda-beda dan bervariasi di antara mereka; semakin dekat seseorang kepada Allah Azza wa Jalla, maka semakin besar pula keberkahannya."

أَخْبَرَنَا ‌مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ ، قَالَ : حَدَّثَنَا  عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ ، عَنْ ‌أَبِيهِ ، عَنْ ‌مِسْعَرٍ ، عَنْ ‌طَلْحَةَ بْنِ مُصَرِّفٍ ، عَنْ ‌مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ ، عَنْ ‌أَبِيهِ : «أَنَّهُ ظَنَّ أَنَّ لَهُ فَضْلًا عَلَى مَنْ دُونَهُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ - ﷺ - فَقَالَ نَبِيُّ اللهِ - ﷺ - : إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذِهِ الْأُمَّةَ بِضَعِيفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ ، وَصَلَاتِهِمْ ، وَإِخْلَاصِهِمْ» . سُّنن النسائي الصغرى : ‹ ٤٥ / ٦ › .

"Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Idris, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh bin Ghiyats, dari ayahnya, dari Mis’ar, dari Thalhah bin Musharrif, dari Mush’ab bin Sa’ad, dari ayahnya (Sa’ad bin Abi Waqqas radhiyallahu 'anhu):

'Bahwasanya ia (Sa’ad) sempat merasa bahwa dirinya memiliki kelebihan (fadhilah) di atas orang-orang yang kedudukannya di bawahnya dari kalangan sahabat Nabi yang lain. Maka Nabi Allah bersabda: Hanyalah Allah menolong umat ini melalui orang-orang lemah di antara mereka; yaitu dengan doa mereka, shalat mereka, dan keikhlasan mereka.'" (HR. An-Nasa’i dalam Sunan ash-Shughra: Juz 6, Hal. 45)

Penjelasan Penulis: "Maka Nabi menjelaskan bahwa umat ini ditolong dan diberi rezeki berkat doa dari orang-orang yang kedudukannya 'di bawah' (al-mafdhul)!!! Padahal di tengah-tengah mereka terdapat orang-orang mulia dari kalangan ulama, para pejuang (mujahidin), para wali, dan orang-orang saleh!!"

Riwayat Ketiga:

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِدْرِيسَ ، أَنَّهُ حُدِّثَ عَنْ مَرْوَانَ بْنِ مُحَمَّدٍ ، حَدَّثَنَا رِفْدَةُ بْنُ قُضَاعَةَ الْغَسَّانِيُّ ، سَمِعْتُ ثَابِتَ بْنَ الْعَجْلَانِ ، يَقُولُ : إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيُرِيدُ أَهْلَ الْأَرْضِ بِالْعَذَابِ فَإِذَا سَمِعَ أَصْوَاتَ الصِّبْيَانِ يَتَعَلَّمُونَ الْحِكْمَةَ صَرَفَهُ عَنْهُمْ قَالَ مَرْوَانُ : الْحِكْمَةُ الْقُرْآنُ . النفقة على العيال لابن أبي الدنيا : ‹ ٤٨١ / ١ › .

"Muhammad bin Idris menceritakan kepadaku bahwa ia telah diceritakan dari Marwan bin Muhammad, (ia berkata): Rifdah bin Qudha’ah al-Ghassani menceritakan kepada kami: Aku mendengar Tsabit bin al-Ajlan berkata: 'Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla hendak menurunkan azab kepada penduduk bumi, namun ketika Dia mendengar suara anak-anak kecil yang sedang mempelajari al-hikmah, maka Allah memalingkan azab tersebut dari mereka.'

Marwan berkata: 'Al-Hikmah yang dimaksud adalah Al-Qur'an.'"  (Kitab An-Nafaqah 'ala al-'Iyal karya Ibnu Abi ad-Dunya: Jilid 1, Halaman 481.)

Penjelasan Penulis: "Allah Azza wa Jalla memalingkan azab-Nya melalui perantara orang-orang yang kedudukannya 'di bawah' (al-mafdhul)!! Padahal di dalam umat ini terdapat orang-orang yang jauh lebih utama (afdal). Oleh karena itulah, Nabi mencari keberkahan (tabarruk) melalui mereka yang kedudukannya 'di bawah' tersebut."

 Riwayat Keempat:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ ، حَدَّثَنِي أبِي ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ ، حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ ، عَنْ زَيْدٍ الْعَمِّيِّ ، عَنْ أَبِي الصِّدِّيقِ النَّاجِيِّ قَالَ : " خَرَجَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ عَلَيْهِمَا السَّلَامُ بِالنَّاسِ يَسْتَسْقِي ، فَمَرَّ عَلَى نَمْلَةٍ مُسْتَلْقِيَةٍ عَلَى قَفَاهَا رَافِعَةً قَوَائِمَهَا فِي السَّمَاءِ ، وَهِيَ تَقُولُ : اللَّهُمَّ أَنَا خَلْقٌ مِنْ خَلْقِكَ ، لَيْسَ بِنَا غِنًى عَنْ رِزْقِكَ ؛ فَإِمَّا أَنْ تُسْقِيَنَا ، وَإِمَّا أَنْ تُهْلِكَنَا ، فَقَالَ سُلَيْمَانُ لِلنَّاسِ : ارْجِعُوا ، فَقَدْ سُقِيتُمْ بِدَعْوَةِ غَيْرِكُمْ " . الزهد للإمام أحمد بن حنبل : ‹ ص ٧٣ › .

"Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku ayahku (Imam Ahmad), telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Mis’ar, dari Zaid al-Ammi, dari Abu ash-Shiddiq an-Naji, ia berkata: 'Nabi Sulaiman bin Dawud 'alaihimas salam keluar bersama orang-orang untuk melaksanakan shalat istisqa (meminta hujan). Di tengah perjalanan, beliau melewati seekor semut yang sedang berbaring telentang di atas punggungnya sambil mengangkat kaki-kakinya ke arah langit. Semut itu berdoa: Ya Allah, sesungguhnya aku adalah makhluk di antara makhluk-makhluk-Mu. Kami tidak akan pernah sanggup tanpa rezeki-Mu. Maka, berikanlah kami siraman air hujan, atau jika tidak (Engkau berkehendak lain), Engkau binasakan kami.

Maka Sulaiman berkata kepada orang-orang: 'Pulanglah kalian, sesungguhnya kalian telah diberi hujan berkat doa makhluk selain kalian (yakni si semut)'.'" (Kitab Az-Zuhd karya Imam Ahmad bin Hanbal, halaman 73.)

Kesimpulan: Hakikat Keberkahan dalam Pandangan Ahlussunnah

Sebagai penutup dari pembahasan mengenai pembuktian riwayat tentang tabarruk (mencari keberkahan), kita dapat menyimpulkan beberapa poin penting sebagai berikut:

Validitas Tabarruk dalam Sunnah: Praktik mencari keberkahan melalui orang-orang saleh bukanlah perkara bid'ah yang diada-adakan. Sebagaimana diriwayatkan, Rasulullah bahkan berkenan meminum air dari tempat wudhu umum demi mengharap keberkahan dari tangan-tangan kaum Muslimin. Ini menunjukkan bahwa tabarruk memiliki landasan yang kuat dalam tradisi salaf.

Prinsip Fadhil dan Mafdhul: Keberkahan tidak hanya mengalir dari mereka yang kedudukannya tinggi kepada yang rendah. Riwayat-riwayat di atas membuktikan bahwa terkadang sosok yang lebih utama (al-fadhil) bisa mendapatkan keberkahan atau pertolongan Allah melalui perantara mereka yang dianggap biasa atau lemah (al-mafdhul), baik itu melalui doa, keikhlasan, maupun kedekatan mereka dengan Al-Qur'an.

Sumber Keberkahan adalah Kedekatan pada Allah: Setiap Muslim memiliki potensi keberkahan karena mengikuti agama yang lurus (Al-Hanifiyyah). Namun, derajat keberkahan tersebut bersifat dinamis; semakin kuat hubungan dan ketakwaan seseorang kepada Allah Azza wa Jalla, maka semakin besar pula keberkahan yang Allah titipkan pada dirinya.

Rahmat Allah Melalui Makhluk-Nya: Allah seringkali menahan azab atau menurunkan rahmat (seperti hujan) bukan karena kehebatan tokoh-tokoh besar semata, melainkan karena tulusnya doa anak-anak kecil yang belajar Al-Qur'an atau bahkan rintihan makhluk lemah seperti semut. Hal ini mengajarkan kita untuk senantiasa rendah hati dan tidak meremehkan siapa pun di antara hamba Allah.

Sikap Moderat dalam Beragama: Memahami masalah ini menuntut kita untuk kembali kepada pemahaman para ulama terdahulu yang moderat, menjauhi sikap ekstrem yang mudah menyesatkan praktik yang sebenarnya telah dilakukan oleh generasi awal umat Islam.

 

"Bagaimana pendapat Anda mengenai praktik tabarruk ini? Tuliskan pemikiran Anda di kolom komentar di bawah!"


Posting Komentar untuk "Dalil Shahih Tabarruk kepada Para Wali dan Orang Saleh"