Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Sejarah Kemunculan Wahhabisme: Kritik Ulama Dan Kontroversi

Sejarah Kemunculan Wahhabisme: Kritik Ulama Dan Kontroversi

Permulaan Kemunculan Muhammad Bin ‘Abd Al-Wahhab

Awal kemunculan ajarannya terjadi di wilayah timur pada tahun 1143 H. Namanya kemudian semakin terkenal setelah tahun 1150 H di Najd dan desa-desa sekitarnya. Ia wafat pada tahun 1206 H. Ia muncul dengan membawa seruan yang dicampuradukkan dengan berbagai gagasan yang ia klaim bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Ia mengambil sebagian bid‘ah Taqiyuddin Ahmad ibn Taimiyah lalu menghidupkannya kembali, seperti: pengharaman tawassul dengan Nabi, pengharaman bepergian untuk berziarah ke kubur Rasul dan kubur para nabi serta orang saleh dengan tujuan berdoa di sana demi mengharap terkabulnya doa dari Allah, pengkafiran orang yang menyeru dengan ucapan: “Yā Rasūlallāh” atau “Yā Muhammad” atau “Yā Ali” atau “Yā ‘Abd al-Qadir, aghithnī” dan semisalnya kecuali untuk orang hidup yang hadir, penghapusan talak yang diucapkan sebagai sumpah apabila dilanggar dan menjadikannya seperti sumpah dengan nama Allah yang mewajibkan kafarat, serta akidah tajsim (menyerupakan Allah dengan makhluk) dan menetapkan arah serta tempat bagi Allah.

Ia juga mengada-adakan dari dirinya sendiri: pengharaman menggantungkan jimat yang hanya berisi Al-Qur’an dan zikir kepada Allah; pengharaman membaca shalawat dengan suara keras setelah azan; dan para pengikutnya mengharamkan perayaan Maulid Nabi, berbeda dari guru mereka Ibn Taimiyah.

Mufti Mazhab Syafi‘I Di Mekah Mengecam Muhammad Bin ‘Abd Al-Wahhab

Syaikh Ahmad Zaini Dahlan, Mufti Mekah pada masa akhir Daulah Utsmaniyah, berkata dalam kitab sejarahnya pada bagian “Fitnah Wahhabiyah”: (1)

“Pada permulaan urusannya, Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab adalah salah satu penuntut ilmu di Madinah semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghuninya. Ayahnya adalah seorang yang saleh lagi berilmu, demikian pula saudaranya, Syaikh Sulaiman. Ayah, saudara, dan para gurunya melihat tanda-tanda bahwa pada dirinya akan muncul penyimpangan dan kesesatan, karena mereka menyaksikan dari perkataan, perbuatan, dan gerak-geriknya sesuatu yang menunjukkan penyimpangan dalam banyak persoalan. Mereka selalu menegurnya dan memperingatkan orang agar berhati-hati darinya. Maka Allah mewujudkan firasat mereka ketika ia mengada-adakan berbagai penyimpangan dan kesesatan yang dengannya ia menyesatkan orang-orang awam dan menyalahi para imam agama. Ia pun menjadikan penyimpangan itu sarana untuk mengkafirkan orang-orang beriman. Ia mengklaim bahwa ziarah ke kubur Nabi, bertawassul dengan beliau, dengan para nabi, wali, dan orang-orang saleh, serta ziarah ke kubur mereka untuk tabarruk adalah perbuatan syirik; bahwa menyeru Nabi ketika bertawassul dengan beliau adalah syirik; demikian pula menyeru para nabi dan wali ketika bertawassul dengan mereka adalah syirik. Ia juga menganggap orang yang menyandarkan sesuatu kepada selain Allah walau hanya secara majaz ‘aqli sebagai musyrik, seperti ucapan: ‘Obat ini bermanfaat bagiku’, atau ‘Wali fulan memberi manfaat ketika bertawassul dengannya dalam suatu urusan’. Ia berpegang pada dalil-dalil yang sama sekali tidak menghasilkan apa pun bagi klaimnya. Ia datang dengan kalimat-kalimat yang direkayasa dan dihias lalu digunakannya untuk mengelabui orang-orang awam hingga mereka mengikutinya. Ia menulis risalah bagi mereka sehingga mereka menganggap kafir banyak dari kalangan ahli tauhid.”

Kemudian ia berkata:

“Banyak dari para guru Ibn ‘Abd al-Wahhab di Madinah berkata: ‘Orang ini akan menyimpang, atau Allah akan menyesatkan dengannya siapa pun yang dijauhkan dan disengsarakan-Nya.’ Dan memang demikianlah yang terjadi. Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab mengklaim bahwa maksud dari mazhab yang ia adakan ini adalah memurnikan tauhid dan berlepas diri dari syirik; bahwa manusia telah berada dalam syirik selama enam ratus tahun; dan bahwa ia datang untuk memperbarui agama mereka. Ia membawa ayat-ayat Al-Qur’an yang turun mengenai kaum musyrik lalu memaksakannya kepada ahli tauhid. Seperti firman Allah:

‘Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allah yang tidak dapat menjawab hingga hari kiamat, sedangkan mereka lalai dari doa mereka.’ (QS. al-Ahqaf: 5)

Firman-Nya:

‘Dan janganlah engkau menyeru selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak pula mudarat kepadamu; jika engkau lakukan maka engkau termasuk orang-orang zalim.’ (QS. Yunus: 106)

Firman-Nya:

‘Dan orang-orang yang mereka seru selain Allah tidak dapat memperkenankan apa pun bagi mereka.’ (QS. ar-Ra‘d: 14)

Ayat-ayat seperti ini banyak di dalam Al-Qur’an.

Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab berkata: Barang siapa meminta pertolongan kepada Nabi atau kepada selain beliau dari para nabi, wali, dan orang-orang saleh, atau menyeru mereka, atau meminta syafaat kepada mereka, maka ia adalah seperti kaum musyrik itu dan masuk dalam keumuman ayat-ayat ini. Ia menjadikan ziarah ke kubur Nabi dan kubur para wali untuk tabarruk sama seperti perbuatan kaum musyrik yang disebutkan dalam firman Allah mengenai mereka:

‘Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya.’ (QS. az-Zumar: 3).” 

Kemudian ia berkata:

“Al-Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi menggambarkan kaum Khawarij sebagai orang-orang yang mengambil ayat-ayat yang turun mengenai orang kafir, lalu mereka terapkan kepada orang-orang beriman. Dalam riwayat lain, dari Ibn ‘Umar juga, Nabi bersabda: ‘Yang paling aku takutkan atas umatku adalah seorang lelaki yang menakwilkan Al-Qur’an lalu meletakkannya bukan pada tempatnya.’ Maka hadis ini dan sebelumnya benar-benar sesuai dengan kelompok ini.” Selesai.

Lalu ia berkata:

“Di antara ulama yang menulis bantahan terhadap Ibn ‘Abd al-Wahhab adalah guru terbesarnya sendiri, Syaikh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi, penulis Hasyiyah atas syarah Ibn Hajar terhadap Matan Ba Fadhal. Ia berkata dalam sebagian ucapannya: ‘Wahai Ibn ‘Abd al-Wahhab, aku menasihatimu agar engkau menahan lisanmu dari (mengafirkan) kaum muslimin.’” Selesai.

Kemudian Syaikh Ahmad Zaini Dahlan Berkata:

“Mereka (Wahhabi) melarang pembacaan shalawat kepada Nabi di menara-menara setelah azan. Sampai-sampai ada seorang lelaki saleh yang buta, ia seorang muazin, dan ia membaca shalawat setelah azan setelah sebelumnya mereka melarangnya. Maka mereka membawanya kepada Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab, dan ia memerintahkan agar lelaki itu dibunuh, lalu ia dibunuh. Jika aku ingin membacakan kepadamu semua tindakan mereka yang semisalnya, niscaya penuh buku-buku dan lembaran-lembaran. Namun cukup sampai di sini.” Selesai.

Penulis teks menambahkan:

“Peristiwa yang disebutkan tentang pengkafiran mereka terhadap orang yang membaca shalawat yakni dengan suara keras di menara setelah aza juga terjadi di Damaskus. Muazin Masjid al-Daqqaq membaca setelah azan, sebagaimana kebiasaan masyarakat: ‘Shalawat dan salam atasmu wahai Rasulullah’, dengan suara keras. Ada seorang Wahhabi berada di pelataran masjid, lalu ia berteriak: ‘Ini haram! Ini seperti orang yang menzinai ibunya!’ Maka terjadi keributan antara Wahhabi dan Ahlussunnah, terjadi pemukulan. Perkara itu dibawa kepada Mufti Damaskus saat itu, yaitu Abu al-Yusr Abidin. Lalu sang mufti memanggil pemimpin mereka, Nashiruddin al-Albani, dan mewajibkannya untuk berhenti mengajar serta mengancam akan mengusirnya dari negeri jika ia melanggar.”

Syaikh Ahmad Zaini Dahlan Berkata Sebagai Berikut:

“Adapun Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab yang mengada-adakan bid‘ah ini, ia dahulu berkhotbah untuk salat Jumat di masjid Dir‘iyah. Ia selalu mengucapkan dalam setiap khutbahnya: ‘Barang siapa bertawassul dengan Nabi, maka ia telah kafir.’

Saudaranya, Syaikh Sulaiman bin ‘Abd al-Wahhab, adalah seorang alim. Ia sangat keras mengingkari setiap perbuatan dan ajaran yang dilakukan atau diserukan oleh saudaranya itu, dan ia tidak mengikuti sedikit pun dari apa yang diada-adakannya.

Suatu hari saudaranya Sulaiman berkata kepadanya:

‘Wahai Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab, berapa rukun Islam?’

Ia menjawab: ‘Lima.’

Sulaiman berkata: ‘Engkau telah menjadikannya enam. Yang keenam menurutmu adalah: siapa yang tidak mengikutimu bukanlah seorang Muslim. Maka engkau telah menjadikannya sebagai rukun keenam Islam.’

Seorang lain berkata pula suatu hari kepada Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab:

‘Berapa orang yang Allah bebaskan dari neraka pada setiap malam di bulan Ramadan?’

Ia menjawab: ‘Seratus ribu orang, dan pada malam terakhir Allah membebaskan sejumlah seperti yang dibebaskan sepanjang bulan.’

Lelaki itu berkata: ‘Pengikutmu tidak mencapai sepersepuluh dari jumlah yang engkau sebutkan. Maka siapa gerangan kaum Muslimin yang dibebaskan Allah, padahal engkau telah membatasi umat Islam hanya pada dirimu dan pengikutmu?’

Maka bungkam lah orang yang mengkafirkan itu.

Ketika perdebatan antara dia dan saudaranya semakin memanjang, saudaranya takut bahwa ia akan memerintahkan untuk membunuhnya. Maka ia pun pergi meninggalkan Najd menuju Madinah al-Munawwarah, lalu menulis sebuah risalah bantahan terhadapnya dan mengirimkannya kepadanya, namun ia tidak berhenti. Banyak pula ulama Hanbali dan selain mereka yang menulis risalah bantahan kepadanya, tetapi ia tetap tidak berhenti.

Seorang lain pernah bertanya kepadanya dan orang ini adalah kepala suatu kabilah yang tidak dapat ia zalimi:

‘Apa pendapatmu jika seorang yang jujur, beragama, terpercaya, dan engkau mengetahui kejujurannya, datang kepadamu dan memberitahumu bahwa ada sekelompok besar orang yang mendatangimu dari balik suatu gunung? Lalu engkau mengutus seribu penunggang kuda untuk memeriksanya, tetapi mereka sama sekali tidak menemukan siapa pun, bahkan tidak seorang pun pernah datang ke daerah itu. Apakah engkau mempercayai seribu orang itu atau satu orang yang jujur?’

Ia menjawab: ‘Aku mempercayai seribu orang itu.’

Lelaki itu berkata kepadanya: ‘Sungguh seluruh kaum Muslimin dari para ulama, baik yang hidup maupun yang telah wafat, di dalam kitab-kitab mereka, semuanya membantah pendapatmu dan menilainya rusak. Maka kami pun mempercayai mereka dan mendustakanmu.’

Maka ia tidak mengetahui jawaban atas hal itu.

Lelaki lain berkata kepadanya suatu kali:

‘Agama yang engkau bawa ini, apakah bersambung (memiliki sanad) atau terputus?’

Ia menjawab: ‘Bahkan para guruku dan guru-guru mereka sejak enam ratus tahun lalu semuanya musyrik.’

Lelaki itu berkata: ‘Kalau begitu agamamu terputus, bukan bersambung. Dari siapa engkau mengambilnya?’

Ia menjawab: ‘Dari wahyu ilham, seperti Khidir.’

Lelaki itu berkata: ‘Kalau begitu, hal itu tidak terbatas padamu. Setiap orang bisa mengklaim wahyu ilham seperti klaimmu.’

Kemudian lelaki itu berkata lagi: ‘Sesungguhnya tawassul adalah perkara yang disepakati oleh Ahlussunnah. Bahkan Ibn Taimiyah sendiri menyebutkan dua pendapat tentangnya dan tidak menyatakan bahwa pelakunya kafir.’” Selesai.

Yang dimaksud oleh Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab dengan “enam ratus tahun” adalah abad ketika Ibn Taimiyah hidup, yaitu abad ke-7 hingga ke-8 Hijriah (Ibn Taimiyah wafat pada abad ke-8), sampai abad ke-12 Hijriah. Ia mengklaim bahwa dalam masa enam abad itu, manusia berada dalam kemusyrikan, dan bahwa dialah yang datang membawa tauhid. Ia memandang bahwa Ibn Taimiyah membawa sesuatu yang mirip dengan ajarannya pada zamannya, seolah-olah ia meyakini bahwa Ibn Taimiyah bangkit pada masa ketika Islam dan tauhid telah lenyap, lalu menyeru kepada tauhid; dan dirinya adalah penerus Ibn Taimiyah di abad ke-12.

Inilah kelancangan sikap orang ini, yang mengafirkan ratusan juta Ahlussunnah dan membatasi Islam hanya pada pengikutnya, padahal jumlah mereka pada masanya tidak melebihi sekitar seratus ribu orang. Penduduk Najd—kampung halamannya sendiri—mayoritas tidak mengambil akidahnya pada masa hidupnya. Orang-orang hanya takut kepadanya karena mengetahui perjalanan hidupnya, bahwa ia menumpahkan darah siapa saja yang tidak mengikutinya.

Amir al-Shan‘ani, penulis Subul al-Salam, menggambarkan hal tersebut. Ia pada awalnya membuat sebuah qashidah memuji Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab sebelum mengetahui hakikat keadaannya. Qashidah itu dimulai dengan bait:

Salam bagi Najd dan siapa pun yang menetap di Najd,

Walau salamku dari kejauhan tak berfaedah.

Qashidah ini tercantum dalam Diwan-nya dan telah dicetak; bait-baitnya juga dikutip dalam al-Badr al-Tali‘ karya al-Shawkani dan al-Taj al-Mukallal karya Shadiq Khan, dan qashidah itu tersebar ke mana-mana. Namun ketika ia mendengar hakikat keadaan orang yang ia puji tentang penumpahan darah, penjarahan harta, keberanian membunuh jiwa-jiwa bahkan dengan cara pembunuhan gelap, serta pengkafirannya terhadap umat Muhammad di seluruh negeri ia menarik kembali pujiannya dan berkata:

Aku menarik kembali perkataanku tentang orang Najd itu,

Telah nyata bagiku perkara yang bertentangan dengan apa yang kuketahui.

Kusangka ia baik, maka kukatakan: semoga, semoga,

Najd menjadi penasihat yang memberi petunjuk bagi hamba dan mendapat petunjuk.

Namun sangkaan itu meleset, dan nasehat kami tidak sia-sia,

Namun tidak setiap sangkaan menunjuki kepada hakikat.

Telah datang kepada kami seorang syaikh dari negerinya, Mirbad,

Dan ia membenarkan dengan jelas seluruh kejahatan-kejahatannya.

Ia menunjukkan kepada kami berbagai risalah yang disusunnya,

Di mana ia mengkafirkan seluruh penduduk bumi dengan sengaja.

Ia mengarang berbagai argumen untuk mengkafirkan mereka,

Yang bila diuji, tak lebih kokoh dari sarang laba-laba.

Hingga akhir qashidah tersebut. Kemudian ia menulis syarah panjang atas qashidah itu, menjelaskan kondisi Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab terkait sikap berlebih-lebihan dalam pembunuhan, penjarahan, dan sikap ekstrem lainnya, serta membantahnya. Ia menamai kitab itu:

“Irsyād Dzu al-Albāb ilā Ḥaqīqati Aqwāl Ibn ‘Abd al-Wahhāb.”

Saudaranya, Syaikh Sulaiman bin ‘Abd al-Wahhab, juga menulis risalah bantahan terhadap saudaranya sebagaimana disebutkan. Ia menamakannya:

“al-Shawā’iq al-Ilāhiyyah fī al-Radd ‘alā al-Wahhābiyyah”

(kitab ini telah dicetak).

Ia juga menulis kitab lain berjudul:

“Faṣl al-Khiṭāb fī al-Radd ‘alā Muhammad bin ‘Abd al-Wahhāb.”

 
Mufti Mazhab Hanbali Di Mekah Mencela Muhammad Bin ‘Abd Al-Wahhab

Mufti mazhab Hanbali di Mekah, Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah al-Najdi al-Hanbali yang wafat tahun 1295 H berkata dalam kitabnya al-Suḥub al-Wābilah ‘alā Ḍarā’iḥ al-Ḥanābilah, pada biografi ayah Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab, yaitu Sulaiman, sebagai berikut:

“Dialah ayah Muhammad pemilik dakwah yang percikan kejelekannya menyebar ke berbagai penjuru. Namun antara keduanya terdapat perbedaan besar. Muhammad tidak menampakkan dakwahnya kecuali setelah ayahnya meninggal.

Beberapa orang yang aku temui menceritakan kepadaku dari sebagian ulama yang hidup sezaman dengan Syaikh ‘Abd al-Wahhab bahwa ia (ayahnya) marah kepada putranya, Muhammad, karena Muhammad tidak mau belajar fikih sebagaimana para leluhurnya dan sebagaimana penduduk daerahnya, dan ia melihat tanda-tanda bahwa suatu perkara buruk akan muncul darinya. Ia berkata kepada orang-orang: ‘Kalian akan melihat banyak keburukan dari Muhammad.’ Maka terjadilah apa yang telah ditetapkan Allah.

Demikian pula putranya, Sulaiman—saudara dari Syaikh Muhammad—ia menentangnya dalam dakwahnya dan menulis bantahan yang baik terhadapnya dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi, karena orang yang dibantah ini tidak mau menerima selain ayat dan hadis saja. Ia tidak mau memperhatikan ucapan seorang alim, baik terdahulu maupun yang belakangan, siapa pun mereka, kecuali Syaikh Taqiyuddin Ibn Taimiyah dan muridnya Ibn al-Qayyim. Ia (Muhammad) menganggap ucapan keduanya sebagai nash yang tidak menerima takwil, dan ia menyerang manusia dengannya walaupun ucapan keduanya tidak sebagaimana yang ia pahami.

Syaikh Sulaiman menamai bantahannya terhadap saudaranya itu dengan judul Faṣl al-Khiṭāb fī al-Radd ‘alā Muḥammad bin ‘Abd al-Wahhāb. Semoga Allah melindunginya dari kejahatan dan tipu dayanya (Muhammad), dengan kekuatan dahsyat yang membuat orang jauh sekalipun ketakutan.

Jika ada seseorang yang menentangnya dan menolak ajarannya tetapi ia tidak mampu membunuhnya secara terang-terangan, ia akan mengutus orang untuk membunuhnya secara diam-diam, baik di rumahnya atau di pasar pada malam hari, karena ia berkeyakinan bahwa siapa pun yang menyelisihinya kafir dan halal darahnya.

Disebutkan bahwa ada seorang gila di suatu kota yang kebiasaannya memukul siapa saja yang ditemuinya, meskipun dengan senjata. Muhammad memerintahkan agar orang gila itu diberi pedang dan dimasukkan ke masjid kepada saudaranya, Syaikh Sulaiman, ketika ia sedang sendirian di dalam masjid. Orang gila itu masuk kepadanya. Ketika Syaikh Sulaiman melihatnya, ia ketakutan. Namun orang gila itu melemparkan pedang tersebut dan berkata: ‘Wahai Sulaiman, jangan takut! Engkau termasuk orang-orang yang aman.’ Ia mengulanginya berkali-kali. Tidak diragukan lagi bahwa ini termasuk karamah.”

Perkataan Mufti mazhab Hanbali, Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah al-Najdi, bahwa ayah Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab marah kepadanya karena ia tidak peduli pada fikih, menunjukkan bahwa ia bukan termasuk orang yang unggul dalam fikih maupun hadis. Hanya dakwahnya yang menyimpang itu yang membuatnya dikenal.

Kemudian para pengikutnya berlebihan dalam memujinya hingga menamainya Syaikhul Islam dan mujaddid. Celakalah mereka dan dirinya. Maka hendaklah para pengagumnya yang tertipu hanya karena dakwahnya saja mengetahui hal ini. Tidak ada seorang pun sejarawan terkenal pada abad ke-12 Hijriah yang menulis biografinya sebagai seorang yang unggul dalam fikih maupun hadis.

Ibn ‘Abidin Mencela Muhammad Bin ‘Abd Al-Wahhab

Ibn ‘Abidin al-Hanafi berkata dalam Radd al-Muḥtār sebagai berikut:

“(Penjelasan mengenai pengikut Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab, Khawarij pada zaman kita ini). Ucapannya: ‘Mereka mengkafirkan para sahabat Nabi’ engkau telah mengetahui bahwa ini bukan syarat dalam definisi Khawarij. Itu adalah penjelasan mengenai orang-orang yang memberontak kepada Sayyidina ‘Ali. Yang terpenting adalah keyakinan mereka akan kafirnya orang yang mereka perangi.

Hal ini juga terjadi pada zaman kita, pada para pengikut Muhammad bin ‘Abd al-Wahhab yang keluar dari Najd lalu menguasai dua tanah suci. Mereka mengaku sebagai penganut mazhab Hanbali. Namun mereka meyakini bahwa merekalah satu-satunya Muslim, dan siapa pun yang menyelisihi keyakinan mereka adalah musyrik. Dengan anggapan ini mereka menghalalkan darah kaum Ahlussunnah dan membunuh ulama-ulama mereka, hingga Allah mematahkan kekuatan mereka, menghancurkan negeri mereka, dan pasukan kaum Muslimin mengalahkan mereka pada tahun 1233 H.” Selesai.

Imam Al-Shawi Al-Maliki Mencela Muhammad Bin ‘Abd Al-Wahhab

Syaikh Ahmad al-Shawi al-Maliki berkata dalam komentarnya atas Tafsir al-Jalalayn:

“Ada yang mengatakan bahwa ayat ini turun mengenai kaum Khawarij yang memutarbalikkan penafsiran Al-Qur’an dan Sunnah, lalu menghalalkan darah dan harta kaum Muslimin dengan penafsiran itu. Hal ini terlihat nyata pada kelompok serupa mereka pada masa kini, yaitu sebuah kelompok di tanah Hijaz yang disebut Wahhabiyah. Mereka menyangka bahwa mereka berada di atas suatu kebenaran, padahal mereka adalah para pendusta.

Setan telah menguasai mereka sehingga membuat mereka lupa mengingat Allah. Mereka itulah golongan setan, dan ketahuilah bahwa golongan setan adalah golongan yang merugi. Kita memohon kepada Allah Yang Maha Mulia agar memutuskan akar keberadaan mereka.”

 

 REFERENSI

––––––––––––––––––––––––––

(1) al-Futūḥāt al-Islāmiyyah, jilid 2, halaman 66.

(2) Lihat kitab tersebut, jilid 2, halaman 67.

(3) Lihat kitab tersebut, jilid 2, halaman 68.

(4) Lihat kitab tersebut, jilid 2, halaman 69.

(5) Sebuah matan yang masyhur dalam mazhab Syafi‘i karya ‘Abdullah bin ‘Abd al-Rahman Bāfaḍl al-Ḥaḍrami. Adapun syarah Ibn Hajar berjudul al-Minhaj al-Qawīm fī Masā’il al-Ta‘līm. 

(6) Lihat kitab tersebut, jilid 2, halaman 77.

(7) al-Durar al-Saniyyah fī al-Radd ‘alā al-Wahhābiyyah, halaman 42–43.

(8) Lihat al-Suḥub al-Wābilah ‘alā Ḍarā’iḥ al-Ḥanābilah, halaman 275.

(9) Radd al-Muḥtār ‘alā al-Durr al-Mukhtār, jilid 4, halaman 262, Kitab al-Bughāt.

(10) Marā’āt al-Najdiyyah, halaman 86.


Posting Komentar untuk "Sejarah Kemunculan Wahhabisme: Kritik Ulama Dan Kontroversi "