Bantahan terhadap Pembagian Tauhid (1)
Masalah paling
berbahaya dari Ibn Taimiyah secara mutlak adalah pembagiannya terhadap tauhid
menjadi: rububiyah, uluhiyah, serta nama dan sifat. Mengapa demikian?
Karena
persoalan ini melahirkan dampak praktis di lapangan dan tidak berhenti pada
tataran teori dan perdebatan semata seperti isu-isu lainnya.
Pembagian ini
justru menyebabkan meluasnya jaringan pengkafiran untuk menjaring sebanyak
mungkin kaum Muslimin. Siapa yang lolos pada “guillotine” tauhid rububiyah,
akan ditebas oleh “guillotine” tauhid uluhiyah; dan siapa yang selamat dari
tebasan tauhid uluhiyah, akan digiling oleh “mesin penghancur” tauhid nama dan
sifat.
Oleh sebab itu,
menurut para penganut pembagian tauhid ini, tauhid yang sah hanya dimiliki oleh
segelintir kaum Muslimin saja, yaitu mereka yang mengadopsi keyakinan berbahaya
ini.
Maka jangan
lagi bertanya tentang kerusakan dan kehancuran yang ditimbulkan oleh pembagian
tauhid ini. Jangan bertanya tentang darah yang tertumpah karenanya, jiwa-jiwa
yang melayang, kehormatan yang dinodai, harta benda yang dirampas,
negeri-negeri yang dihancurkan, serta kurikulum pendidikan Islam klasik yang
lurus dan mapan yang diganti dan diubah.
Sudah menjadi
hal yang lumrah jika para penganut tauhid versi ini mengeluhkan “keterasingan
Islam”, karena menurut mereka tidak ada Muslim di muka bumi ini kecuali diri
mereka sendiri. Bahkan, Islam seseorang tidak dianggap sah kecuali jika ia
menganut tauhid versi ini dan menjadi pengikut mereka.
Adapun Ibn
Taimiyah dalam mendukung klaim pembagian tauhidnya bertumpu pada beberapa
anggapan berikut:
1.
Ia
mengklaim bahwa para rasul ‘alaihimussalam tidak diutus untuk menetapkan tauhid
rububiyah.
2.
Ia
mengklaim bahwa tauhid rububiyah tidak pernah diperselisihkan dan tidak pernah
diingkari.
3.
Ia
mengklaim bahwa orang-orang musyrik adalah orang-orang yang bertauhid dalam
rububiyah.
4.
Ia
mengklaim bahwa seluruh ulama ilmu kalam dari kalangan Ahlus Sunnah tidak
memahami makna “Lā ilāha illallāh”, dan bahwa tauhid mereka tidak lebih dari
tauhid Abu Jahal dan Abu Lahab.

Posting Komentar untuk "Bantahan terhadap Pembagian Tauhid (1)"